Ratusan Buruh Protes Dugaan Aksi Premanisme Bongkar Muat Barang dari Pelabuhan ke Pergudangan di Kubu Raya

  • Bagikan
Ratusan buruh tergabung di Unit Usaha Pengerahan Jasa Resiving Delevery (UUPJRD) melakukan aksi dengan menolak aksi premanisme di Sekretariat UUPJRD di Jalan Pak Kasih, Kecamatan Pontianak Kota. Foto : Marupek

HARIAN BERKAT – Ratusan buruh yang tergabung di dalam Unit Usaha Pengerahan Jasa Resiving Delivery (UUPJRD) melakukan aksi di Sekretariat UUPJRD di Jalan Pak Kasih, Kecamatan Pontianak Kota, Senin 31 Januari 2022.

Aksi protes tersebut disampaikan karena adanya dugaan aksi premanisme di kawasan pergudangan di Kabupaten Kubu Raya, hingga ada ancaman bahwa buruh dari Kota Pontianak tidak boleh bongkar muat di area kawasan Kubu Raya.

Ketua UUPJRD Mustaan mengungkapkan, ratusan buruh pelabuhan yang datang ini dibawah naung UUPJRD yang ada di Kota Pontianak, yang dulunya RD sudah vakum, akan tetapi tahun 2021 ini di aktifkan kembali dengan melihat fenomena yang berkembang, kalau buruh-buruh pelabuhan tidak bersatu akan mudah dipatahkan dan dipecah belahkan oleh pihak lain yang ingin mengambil pekerjaan mereka.

“Apa yang kami prediksi ini terbukti, akan tetapi dengan bersatunya buruh-buruh pelabuhan di UUPJRD ini mereka terayomi, dengan adanya pihak dari Kubu Raya untuk mengambil pekerjaan mereka,” ujarnya, saat menggelar konfrensi pers.

Mustaan menegaskan, permintaan ratusan buruh pelabuhan ini adalah aktifitas bongkar muat yang ada di kawasan pergudangan di Kabupaten Kubu Raya tidak ada aksi premanisme, seperti intimidasi maupun pengancaman. Pasalnya sejak dua pekan terakhir ini aktifitas para buruh yang berada di bawah UPJRD ini telah dilarang bongkar muat barang di wilayah Kubu Raya.

“Para buruh ini mengadukan kepada kita ada pihak di KKR dengan mengatasnamakan Koperasi Jasa yang mengantongi Surat Keterangan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, akan mengambil pekerjaan mereka,” ujarnya.

Padahal pada waktu itu, kata Mustaan, pekerjaan ini sudah dibagi sejak tahun 2013 dengan memberi kesempatan kepada buruh Kubu Raya untuk bekerja.

“Buruh kami dari UUPJRD bagian atas, pihak buruh dari Kubu Raya bagian bawah melalui Koperasi TKKBM yang ada di Kabupaten Kubu Raya yang dulunya diketuai Dayat dan sekarang dipimpin oleh Yanto,” terangnya sembari menjelaskan kepanjangan TKKBM adalah Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat.

Ratusan buruh tergabung di Unit Usaha Pengerahan Jasa Resiving Delevery (UUPJRD) melakukan aksi dengan menolak aksi premanisme di Sekretariat UUPJRD di Jalan Pak Kasih, Kecamatan Pontianak Kota. Foto : Marupek
  • Bagikan