HARIAN BERKAT – Dalam menjalankan tugas kenegaraan, Presiden RI Jokowi mempunyai dua sekretaris, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dimana, Mensesneg memimpin Kementerian Sekretariat Negara sedangkan Seskab memimpin Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Presiden itu punya dua sekretaris. Presiden sebagai kepala negara berhubungan dengan lembaga-lembaga tinggi negara, dengan DPR, dengan DPD, dengan itu heavy-nya lebih di Pak Pratik (Mensesneg). Tapi, Presiden RI sebagai kepala pemerintahan, itu heavy-nya di tempat saya,” ujar Seskab Pramono Anung saat berbincang santai dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung seperti dikutip dari siaran podcast kanal YouTube Sekretariat Kabinet.
Pramono Anung menyebut, salah satu fungsi utama Setkab adalah mengelola penyelenggaraan Sidang Kabinet, termasuk Rapat Terbatas (Ratas), yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan pada kabinet pemerintahan di Indonesia.
“Semua keputusan diambil di Sidang Kabinet. Termasuk mulai dari urusan vaksin, urusan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), itu semuanya oleh Presiden RI diputuskan dalam Sidang Kabinet,” ujar Pramono Anung.
Ia melanjutkan, dalam Sidang Kabinet para menteri akan memaparkan usulan kebijakan untuk kemudian diputuskan oleh Presiden RI.
“Presiden RI memutuskan harga minyak goreng, minyak curah menjadi Rp14 ribu, itu tentunya usulannya dari menterinya, dan menterinya kemudian menyampaikan di dalam Sidang Kabinet, dalam Ratas,” ungkapnya.
Kemudian, Pramono Anung pun menerangkan lebih rinci mengenai proses pengambilan keputusan di Sidang Kabinet. Dijelaskannya, secara berkala pihaknya akan mengusulkan materi Sidang Kabinet kepada Presiden RI. Topik pembahasan yang sudah disetujui Presiden RI kemudian akan diagendakan untuk dibahas dalam Sidang Kabinet.
“Presiden RI sudah setuju misalnya minggu ini satu, dua, tiga, empat atau lima topik yang dirapatkan, itu kemudian langsung kita persiapkan. Setelah itu Presiden RI akan memberikan arahan di dalam Ratas itu,” terangnya.