“Selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan ibadah dalam rangka Cap Go Meh 2022,” ungkap Irwanto.
Kemudian, kata dia, agar pengurus dan panitia Vihara dapat memberikan pemahaman dan imbauan kepada para jemaat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan mengimbau kepada Tatung untuk tidak berkeliaran, pawai atau atraksi di luar apalagi di jalan, kegiatan sembahyang cukup di tempat ibadah masing-masing.
Sementara itu, Kapolsek Singkawang selatan AKP. Inayatun Nurhasanah, S.H saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan dalam rangka untuk menekan gangguan Kamtibmas terutama menjelang perayaan Cap Go Meh.
Selalu mengimbau untuk mentaati Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 500/0326/KESRA/2022 tanggal 27 Januari 2022 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh 2022 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kalbar.
“Melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun kepercayaan terhadap Polri. Dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Singkawang Selatan,” ujarnya.***