HARIAN BERKAT – Masyarakat Desa Suka Maju dan Sayut Kecamatan Putussibau Selatan berbahagia, pasalnya mereka mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah.Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan sertifikat tanah untuk warga di Desa Sayut dan Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 15 Februari 2022.
Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 278 Sertifikat diberikan kepada warga Desa Sayut.
Selain itu ada 316 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan. Dengan demikian jumlah yang diserahkan ada 594 sertifikat tanah.
Saat menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat di Sayut, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa masyarakat patut bersyukur lahannya bisa mendapatkan sertifikat dari pemerintah. Ini adalah pengakuan dari negara bahwa legalitasnya sudah diberikan kepada masyarakat, tanah sudah sah bagi pemilik sertifikat.