HARIAN BERKAT – Ombudsman RI merilis Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk tahun 2021. Hasilnya Kabupaten Mempawah menempati peringkat 15 dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia dengan perolehan nilai 94,81.
Sementara untuk di tingkat Kalimantan Barat, Mempawah berada di peringkat 5 dari 14 kabupaten/kota atau berada di zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Bupati Mempawah Erlina, bersyukur karena Kabupaten Mempawah bisa mempertahankan status zona hijau yang telah diraih sejak di awal kepemimpinannya.
“Bahkan berdasarkan data tahunan yang dirilis Ombudsman RI, Kabupaten Mempawah terus mencapai tren kenaikan dalam hal kepatuhan standar kualitas pelayanan publik,” katanya, Senin 7 Maret 2022.
Zona hijau ini, imbuh bupati, merupakan bentuk apresiasi karena Pemkab Mempawah telah memiliki standar pelayanan publik yang tinggi.