“Istimewanya, bahkan kita berada di posisi 15 dari 416 kabupaten se Indonesia, dan di peringkat 5 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar,” ujar dia.
Tidak lupa, Erlina mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mempawah yang terus melaksanakan perbaikan standar pelayanan publik.
“Standar pelayanan publik di jajaran Pemkab Mempawah ini mesti terus ditingkatkan agar ke depan semakin berkualitas, cepat, profesional dan efisien, serta terus berikhtiar untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Mempawah,” ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dalam suratnya yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Kalbar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi pada kepala daerah yang memperoleh kepatuhan tinggi atau zona hijau standar pelayanan publik.
“Saya minta agar seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya.***