HARIAN BERKAT – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat gitaris band Geisha Robby Satria dan asistennya berinisial AJ.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto menyebut, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.
“Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio,” kata Budhi dalam konferensi pers, Senin 21 Maret 2022.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.