HARIAN BERKAT – Mabes Polri meralat informasi terkait pelaporan terhadap Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. Dalam kasus ini, Gilang ikut menemani sang istri Shandy Purnamasari sebagai pelapor kasus merek dagang dan penipuan terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.”Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.
Dikatakan Gatot, laporan kasus ini dilayangkan pada Jumat 13 Agustus 2021 lalu. Pelapornya merupakan Sandy Purnamasari, sementara Gilang hanyalah saksi dalam kasus ini.
“Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari,” sambungnya.