HARIAN BERKAT – Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo ditampilkan ke publik untuk pertama kali melalui konferensi pers di Bareskrim Polri.Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengungkapkan permohonan maaf kepada publik yang telah menjadi korban dari investasi bodong Binomo.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading,” kata Indra, Jumat 25 Maret 2022.
Kekasih Vanessa Khong ini menegaskan tak memiliki niat sedari awal untuk melakukan penipuan hingga merugikan orang lain.
“Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi,” jelasnya.