HARIAN BERKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka mengungkapkan dalam upaya percepatan penurunan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan harus ada dukungan dan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Kabupaten Sanggau telah bergerak secara terintegrasi dan konvergensi dalam upaya penanganan stunting,” ujarnya saat membuka sosialisasi program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalbar belum lama ini.
Kukuh Triyatmaka mengatakan, dalam upaya percepatan penurunan stunting berbagai langkah terintegrasi telah dilakukan. Bahkan, menurutnya di Kabupaten Sanggau telah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2021 tentang penurunan stunting terintegrasi. Serta surat keputusan Bupati 2021 tentang penetapan 76 lokus stunting Kabupaten Sanggau.
Kukuh Triyatmaka mengungkapkan faktor geografis juga sangat berpengaruh dalam percepatan penurunan stunting. Terlebih Kabupaten Sanggau memiliki luas yang sama besar dengan Provinsi Banten. Sehingga dalam perencanaan pembangunan menjadi keterbatasan termasuk untuk penyediaan air bersih.