HARIAN BERKAT – Setelah enam minggu berjalannya kasus persidangan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan mantan istri Amber Heard, juri akhirnya memberi keputusan kemenangan persidangan kepada Johnny Depp. Keputusan tersebut dilalui setelah 13 jam musyawarah.
Tujuh anggota juri mendukung Johnny Depp dalam semua aspek, dan tidak menggabungkan konteks pencemaran nama baik dengan tuduhan KDRT dan Penyerangan Seksual seperti yang disampaikan oleh Amber Heard selama persidangan.
Sebelumnya, juri menyatakan bahwa Johnny Depp dan Amber Heard sama – sama bertanggung jawab atas pencemaran nama baik satu sama lainnya, namun juri menilai kerugian yang dialami Johny Depp lebih besar dibanding mantan istrinya, Amber Heard.
Johnny Depp diberi total 15 Juta Dollar sebagai ganti rugi atas pencemaran nama baik yang ditulis oleh mantan istri Amber Heard dalam sebuah artikel yang di tulis di “Washington Post” pada tahun 2018 tentang kekerasan seksual yang dialaminya.