ARTIS Krisna Mukti dan sejumlah nama lain dilaporkan seorang warga kepada polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan, dengan total kerugian Rp724 juta.
Laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat yang tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya.
“Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” kata Endra.
Pelapor Krisna Mukti diketahui bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor selain Krisna Mukti, ada juga nama Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.