HARIAN BERKAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu yang dibahas yaitu anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
DPR dan Pemerintah bersama KPU menyepakati besaran anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp76,6 triliun.
Baca Juga : PT Panin Dai Ichi Life Dipolisikan karena Ogah Bayar Klaim Asuransi Rp270 Juta
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah bahwa tahapan Pemilu akan dimulai Insha Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022,” terang Puan dalam siaran persnya, melansir situs resmi DPR, Senin 6 Juni 2022.
“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan Pemilu,” ujarnya menambahkan.