HARIAN BERKAT – Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung warganya ke Indonesia, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Pencabutan larang itu mulai dilakukan pada 6 Juni 2022.
Kemendagri Saudi menjelaskan, keputusan itu mengikuti pemantauan situasi pandemi Covid-19, dan didasarkan terhadap laporan otoritas kesehatan terkait.
Baca Juga : Ridwan Kamil Beberkan Dugaan Eril Tenggelam di Sungai Aare Swiss
Sebagai informasi, pada 12 Juli 2021, warga Saudi dilarang bepergian ke Tanah Air lantaran kekhawatiran penyebaran Covid-19.
Bulan lalu, Dirjen Paspor Arab Saudi (Jawazat) memasukkan Indonesia dalam daftar 16 negara dimana warga Arab Saudi dilarang bepergian.