Pontianak Bentuk Kampung Sensor Mandiri, Proteksi dan Literasi dari Dampak Negatif Film

  • Bagikan
Foto bersama peserta sosialisasi Budaya Sensor Mandiri yang digelar Lembaga Sensor Film (LSF) RI. FOTO : PROKOPIM

HARIAN BERKAT – Lembaga Sensor Film (LSF) berencana membentuk Kampung Sensor Mandiri di Kota Pontianak, hal tersebut untuk memastikan bahwa film-film yang diedarkan di masyarakat layak dan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dimana pembentukan kampung sensor mandiri tersebut nantinya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku sangat menyambut positif rencana Lembaga Sensor Film (LSF) untuk membentuk kampung sensor mandiri di daerah, khususnya di Kota Pontianak ini karena memang film-film yang ditonton masyarakat rentan mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga : Perkaya Budaya Melayu Dekranasda Pontianak Menimba Limbu Tenun di Sambas

Karena itu melalui kerjasama dengan Lembaga Sensor Film (LSF) dengan pemerintah daerah yang berencana membentuk Kampung Sensor Mandiri di Kota Pontianak ini nantinya mendapatkan bimbingan dari Lembaga Sensor Film (LSF) langsung terutama terkait bagaimana cara efektif dalam menyeleksi tontonan film yang bermutu sehingga layak menjadi tontonan bagi masyarakat luas.

“Untuk mencapai hal tersebut enam kecamatan di Kota Pontianak siap untuk mewujudkan kampung sensor mandiri ini,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Gedung Teater Universitas Tanjungpura Pontianak, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga : Pangeran Ratu Surya Negara Merasa Aneh, Lanting Jack PETI Bisa Pindah Sendiri ke Hulu

Penulis: Chica Khanza
  • Bagikan