HARIAN BERKAT – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) terhadap anak di bawah umur di Tambun, Bekasi masih terus diselidiki polisi.
Polisi mengkonfirmasi sudah ada laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi terkait kasus pencabulan tersebut.
“(Keluarga) sudah buat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga : Polisi sebut Atribut di Deklarasi Anies bukan Bendera HTI
Polisi sudah melakukan penyelidikan untuk kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi ojol di Tambun Selatan. Aris mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi dari kasus tersebut