HARIAN BERKAT –Hasil analisa Solidaridad Indonesia yang melibatkan mayoritas pekebun kelapa sawit asosiasi atau koperasi di Kalimantan Barat berkesimpulan mahalnya proses pengajuan legalitas lahan berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sulitnya akses mendapatkan benih yang telah bersertifikat, serta belum jelasnya insentif bagi Petani yang mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO). Menjadi hambatan dalam proses akselerasi ISPO di Kabupaten Sintang.
Pada Kegiatan Media Ghatering yang di gelar Solidaridad, Plt Programme Coordinator Solidaridad Wilayah Kalimantan Barat Bambang Marius, menyatakan minimnya sosialisasi terkait pentingnya Sertifikasi ISPO kepada masyarakat juga menjadi hambatan dalam proses akselerasi ISPO di Kabupaten Sintang.
Padahal menurutnya, ISPO adalah sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.