“Oleh karena itu, seorang kepala organisasi perangkat daerah harus mampu menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai aparatur sipil negara pada instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya. Salah satu perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada,” ujarnya.
Yustinus J. berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong capaian yang menjadi tujuan dari pemerintah, yaitu meningkatkankan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian.
“KIta berharap melalui pajak dapat mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkapasitas hukum. Melaksanakan reformasi administrasi kebijakan perpajakan yang konsolidatif dan perluasan basis perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” harapnya.
“Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan serius, agar dapat memahami apa yang dimaksud dengan pajak, dan tidak kerepotan lagi apabila membayar pajak, jangan sampai kita diberi sanksi karena tidak melaporkan harta perolehannya,” tegas Yustinus J. ***