HARIAN BERKAT – Sebuah restoran masakan Padang di kawasan Kelapa Gading membuat heboh lantaran mengolah menu rendang dari daging babi dengan nama ‘Babiambo’ yang dijual kepada masyarakat.
Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kalbar, Ir. H. Werry Syahrial MH tidak terima jika masakan Minangkabau yang dikenal halal, namun rusak akibat mengolah daging babi yang diharamkan oleh masyarakat Minang yang dikenal sangat Islami.
“Sebagai orang Minang saya meminta pihak kepolisian agar memproses secara hukum si pemilik restoran, karena telah menciderai masakan khas Minangkabau,” ucapnya, Sabtu 11 Juni 2022.
Menurutnya tidak masalah jika ada orang yang membuat masakan dari daging babi, namun yang menjadi masalah ketika daging babi itu diolah dengan menu khas masyarakat Minangkabau yang selama ini masakan khas Padang sangat terjamin kehalalannya lantaran diolah oleh orang Padang yang sangat memegang teguh ajaran Islam.