MoU DJPb Dengan Pemkot Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

  • Bagikan
Penandatanganan MoU kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. FOTO : PROKOPIM

HARIAN BERKAT – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Kesepakatan kerjasama tersebut dalam rangka  peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).

Yang mana dalam kerjasama Memorandum of Understanding (MoU). tersebut ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga : Kementerian SDM Umumkan Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, MoU ini sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana trasfer ke daerah yang bersumber dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.

“DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mengtransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak,” ungkapnya.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi.

  • Bagikan