HARIAN BERKAT – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melakukan tes urine kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Ketapang, Selasa 14 Juni 2022.
Bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, 47 orang petugas Lapas Klas IIB Ketapang diambil sampel urinenya.
“Kami melakukan deteksi dini pada Lapas Klas IIB Ketapang. Hal ini kita lakukan karena tren kasus narkoba meningkat cukup tinggi di Kabupaten Ketapang. Kami tidak mau petugas Pemasyarakatan terlibat dan kami wajib melakukan deteksi dini, salah satunya dengan tes urin petugas. Apabila ditemukan petugas positif mengonsumsi narkoba akan kami lakukan pembinaan,” tegas Ika.
Tes urine ini juga merupakan bentuk penguatan komitmen dan peningkatan integritas petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA : Tes Urine Narkoba untuk Deteksi Dini Personel Polri Melawi, Jika Terbukti Tindakan Tegas Menanti