HARIAN BERKAT –Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha kembali gagalkan Narkotika jenis sabu seberat 27.331 Kilogram, di jalur tikus Desa Pala Pasang, Entikong, Kabupaten Sanggau-Kalimantan Barat, Selasa 21 Juni 2022. Namun, sangat disayangkan orang yang bersangkutan atau kurir yang membawa barang yang mencurigai tersebut lari masuk ke wilayah Malaysia.
Upaya selundupkan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang Narkoba melalui perbatasan Indonesia – Malaysia sampai saat ini masih terjadi. Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha terus berupaya keras mencegah hal tersebut.
Baca Juga : Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Ringkus Dua Buronan Kasus Sabu 47 Kg
“Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 27,311 Kilogram,” katakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas menjelaskan, pada Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB Danpos Pamtas Pala Pasang, Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaring Intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang diduga membawa paket Narkoba.
“Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing – masing untuk melaksanakan Ambush,” jelasnya.
Selanjutnya, sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul beserta 3 orang anggota melihat ada 1 orang masyarakat yang melewati jalan tikus dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chairul memerintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke wilayah Malaysia.
“Dikarenakan orang tersebut masuk ke dalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” jelasnya.