HARIAN BERKAT –Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Singkawang Iptu. Tri Suwarna, menegaskan tidak dibenarkan menggunakan pakaian seragam coklat, sesuai Perpol 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa, apabila anggota Satpam yang bersangkutan belum memiliki Ijazah Kualifikasi Gada Pratama.
Kanit Binkamsa Iptu. Tri Suwarna bersama dengan Anggota Sat Binmas melaksanakan kegiatan Pengecekan Gampol Satpam dan Koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN, yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja.
Baca Juga : Polisi Ringkus Anggota TNI Gadungan yang Curi Sepeda Motor Milik Satpam di Cilandak
Kanit Binkamsa Iptu. Tri Suwarna mengatakan kegiatan yang dilakukan guna pemberdayaan Satpam untuk tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap segala kemungkinan yang terjadi.