Pol PP Tegaskan Pemilik Hotel, Penginapan dan Rumah Kos Jangan Jadi Tempat Layanan PSK

  • Bagikan
Azmiyansyah, Kasi Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu

HARIAN BERKAT –Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan kepada para pemilik usaha hotel, penginapan dan rumah kos di Kapuas Hulu agar tidak menyalahgunakan fungsi diluar izin yang diberikan. Jangan sampai menjadi fasilitas layanan penyakit masyarakat, seperti jadi tempat layanan pekerja seks komersial (PSK).

Kasi Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, meminta kepada para pemilik usaha hotel, penginapan dan rumah kos dan sejenisnya, agar dapat menjalankan usaha sesuai izin usaha penginapan.

Baca Juga : Hati-hati Kasat Pol PP Sintang Action Lagi, Usai Pelatihan Peningkatan PPNS di Bogor

  • Bagikan