“Berdasarkan hasil razia kami kemarin, ternyata masih ada penginapan hotel yang menyalahgunakan fungsi, menjadi tempat untuk menyediakan PSK, itu yang tidak kami harapan,” tegasnya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Kamis 23 Juni 2022.
Azmiyansyah menegaskan agar para pemilik usaha hotel, penginapan dan rumah kos dan sejenisnya mengunakan izin tersebut, sesuai dengan apa yang tercantum dalam izin usaha masing – masing.
“Jangan sampai disalahgunakan izin yang diberikan,” tegas Azmiyansyah. ***