HARIAN BERKAT – Penyelundupan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek asal Malaysia, digagalkan Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut bersama petugas Bea Cukai.
Minuman keras ilegal asal Malaysia ini, diselundupkan melalui jalur darat perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Senin sore 27 Juni 2022, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, minuman keras berbagai merek ini, diamankan tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, bersama petugas Bea Cukai, di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Minggu dini hari 26 Juni 2022.
“Hasilnya, kita mengamankan sebanyak 13.260 botol minuman keras illegal berbagai merek asal Malaysia,” ungkap Wakasal, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono.
Wakasal mengatakan, minuman keras ilegal asal Malaysia ini dibawa menuju Kota Pontianak, menggunakan dua buah truk dan satu buah container, menggunakan jalur darat.