18 WNI Dikabarkan Meninggal Dunia di Depot Tahanan Malaysia, Ini Penjelasan Kementerian Luar Negeri

  • Bagikan
Ilustrasi : sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia Foto : Gentle07 dari Pixabay

HARIAN BERKAT – Sejak bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia.

“Para WNI itu meninggal dunia antara lain karena diduga mengalami penganiayaan,” lapor Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai belasan WNI yang meninggal dunia di rumah tahanan Malaysia.

Dalam laporan tersebut menyebutkan jika, sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.

Dikutip dari Antara, Kementerian Luar Negeri RI telah mempelajari laporan dari KBMB, mengenai belasan WNI yang meninggal dunia di rumah tahanan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri akan segera menghubungi KBMB, guna memperoleh data rinci WNI atau pekerja migran Indonesia, yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah, serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

BACA JUGA : Krisis Ekonomi di Sri Lanka, Dubes Dewi Gustina Tobing: WNI akan Dievakuasi

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI atau pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah,” ujar Judha.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah lanjutan secara bilateral jika data tersebut terkonfirmasi.

  • Bagikan