Bank Indonesia Minta Masyarakat Merawat Rupiah dengan CBP

  • Bagikan
Edukasi dan sosialisasi CBP di Kecamatan Pontianak Barat.(berkat)

HARIAN BERKAT – Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara Indonesia, harus selalu dirawat dengan CBP (Cinta, Bangga, Paham). Bank Indonesia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan uangnya dan selalu merawat Rupiah dengan baik, sehingga mengurangi penukaran uang rusak atau lusuh.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Rupiah, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat melakukan edukasi kepada masyarakat dari usia dini hingga perguruan tinggi.

Edukasi Rupiah paling seksi, berlangsung di Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat bersama para ibu-ibu PKK serta Posyandu di empat kelurahan, termasuklah ibu Lurah. Kegiatan ini juga diselingi dengan game-game serta undian berhadiah televisi.

Ada sekira dua ratusan ibu-ibu atau emak-emak yang dikumpulkan di kantor Camat Pontianak Barat, pagi Sabtu pukul 06.00 WIB. Sebelum edukasi Rupiah dimulai, emak-emak ini diajak bersenam terlebih dahulu. Mereka tampak semangat dan antusias mengikuti kegiatan ini.

Sosialisasi uang Rupiah bertajuk Masyarakat Sehat dan Aktif (Masif), Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah menampilkan Oki Muhammad Jafar, Kepala Unit Pengelolaan uang Rupiah Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Barat, sebagai narasumber bersama Camat Pontianak Barat, Ibrahim serta GenBi, para mahasiswa binaan bank sentral ini.

Oki menjelaskan secara detil manfaat Rupiah, yang tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di Tanah Air, tapi juga menjadi simbol kedaulatan bangsa.

“Karenanya kita harus menjaga dan merawat Rupiah, cinta dan bangga dan tidak membuatnya menjadi lusuh atau rusak. Gunakan Rupiah dengan bijak sesuai dengan kebutuhan kita,” tutur Oki.

Jika dulu hanya fokus pada mengenal Rupiah dengan 3D dilihat, diraba, diterawang, ataupun hanya kampanye merawat uang dengan 5J Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi, kini BI merasa masyarakat pun perlu diedukasi tentang Rupiah sebagai simbol Negara Indonesia. Karena di Indonesia hanya satu alat pembayaran yang sah, menurut hukum.

“Rupiah sebagai simbol kedaulatan Republik Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011. Oleh sebab itu, kita perlu mengenal lebih banyak lagi tentang Rupiah. Tidak hanya sebagai alat tukar yang sah saja, tetapi lebih kepada perwujudan identitas kita sebagai satu bangsa,” jelas Oki.

Kata dia, Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah. Selain itu, Cinta Rupiah juga memperlakukan Rupiah secara tepat, dan menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu. Dan Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.

  • Bagikan