HARIAN BERKAT – Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial AM, alias Anjang, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
“AM kita amankan di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 17.40 WIB,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, dalam keterangan pers kepada wartawan Senin 4 Juli 2022.
Kompol Raden Mahendra mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tersangka melakukan pembelian narkoba jenis sabu di Kota Pontianak.
“Begitu sampai di Kota Singkawang, anggota langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 73,2 gram,” ujar Kompol Raden Mahendra.