HARIAN BERKAT – Kita perlu selalu menjaga makanan dan minuman apa saja yang kita makan dan minum setiap hari. Terutama dalam hal halal dan haramnya makanan dan minuman itu. Karena memakan dan meminum makanan dan minuman haram itu sangat dibenci Allah SWT, dan Allah SWT sangat melarang umat Islam menkonsumsinya.
Agar kita semua terlepas dan terhindar dari makanan dan minuman haram, mari kita bahan bersama-sama dan berikut sedikit penjelasannya.
1. Babi dan anjing merupakan hewan yang diharamkan dalam Islam. Dimana khususnya babi ini diharamkan tidak hanya pada dagingnya saja namun termasuk juga kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Babi termasuk ke dalam hewan haram karena hidupnya yang tidak higienis, hewan ini biasa mengonsumsi kotoran sendiri dan benda-benda najis lainnya.
Karena tidak higienis, babi menjadi inang dari berbagai macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Hal yang sama juga terhadap anjing, anjing mengandung zat pemyakit berbahaya dan sangat berpengrus kepada seseorang yang memakannya.
BACA JUGA : Empat Manfaat Buah Durian Untuk ibu Hamil, Yang Mungkin Tak Di Ketahui Orang Banyak
Sangat perlu diketahui, babi hanya mengeluarkan 2 persen dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan dalam tubuh. Maka, daging babi dan organ lainnya haram dalam Islam, walaupun cuma sedikit.
Untuk umat kita Islam ingat bersama, pilihlah produk makanan dan minuman dengan hati-hati agar terhindar dari mengkosumsi bahan makanan dan minuman yang berasal dari babi.
Saat ini pemanfaatan hewan babi ini sangat luas dan banyak di segala aspek seperti pada industri pangan, farmasi dan kosmetik. Penggunaan babi menjadi marak karena nilai ekonomisnya.
2. Bangkai adalah hewan yang sudah mati, dan hewan yang disebut bangkai itu pada surat Al Maidah ayat 3 adalah hewan yang mati tidak wajar. Mati secara sendirinya dan tidak melewati proses penyembelihan yang sesuai syariat islam.
Adapun jenis bangkai yang dimaksud adalah hewan yang mati dalam karena cekikan. Atau hewan yang mati karena pukulan, tabrakan, atau lain sebagainya. Kemudian hewan atau binatang yang mati karena jatuh dari ketinggian, hewan yang mati karena kena tandung atau bertengkar dengan hewan lain dan hewan yang mati karena terkaman binatang buas.
BACA JUGA : 8 Manfaat Baik Bagi Tubuh Dari Bunga Telang
Namun, Jika hewan mengalami cidera kerena tertabrak mobil atau lainnya dan masih dalam keadaan bernyawa, maka sebaiknya langsung disembelih sesuai syariat supaya hewan tersebut menjadi makanan halal.