Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Berinisiasi Bentuk Zona Kuliner Halal

  • Bagikan
Suasana Konsinyering Pembentukan Kelompok Kerja dan FGD Program Zona KHAS, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022. Foto Kemenag.

HARIAN BERKAT – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berinisiasi untuk membentuk Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), inisiasi itu didukung penuh oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Dukungan itu diungkapkan, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki saat menghadiri Konsinyering Pembentukan Kelompok Kerja dan FGD Program Zona KHAS, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA : Dorong Capaian Sertifikasi Halal, Kemenag Lampung Siapkan Reward bagi Pendamping PPH

“Saya menyampaikan apresiasi kepada KNEKS yang secara konsisten dan terus menerus melakukan inisiatif dan mengembangkan program-program alternatif dalam rangka menciptakan ekosistem dan jaminan produk halal di Indonesia,” ungkap Mastuki.

Menurutnya, ide dan rancangan pembentukan Zona KHAS merupakan salah satu bentuk konkrit dan genuine. Keberadaan Zona KHAS diharapkan dapat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan produk dan kuliner halal.

BACA JUGA : BPJPH Gandeng Lima Lembaga Guna memperluas Ekosistem Halal

  • Bagikan