Penertiban dan Penataan PKL di Sintang Kerjasama Dengan OPD Terkait

  • Bagikan
Arbudin, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang. Foto: Susianti

HARIAN BERKAT –Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengatakan dalam rangka program penertiban penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kabupaten Sintang kerjasama dengan OPD terkait.

Mengingat keberadaan PKL pada dasarnya hak masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Disamping hak, PKL berkewajiban menjaga dan memelihara kebersihan, kerapian dan menghormati hak- hak pihak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Bupati Sintang NGOPI Bersama PKL Saat Menempati Halaman Parkir Pasar Raya

“Mewujudkan Sintang yang bersemi, bersih, elok, ramah, sejuk, energi memikat idaman. Jika ditata dengan baik maka akan menjadi mozaik perekonomian, dan menyemarakkan Sintang, memberikan kontribusi bagi Kabupaten Sintang,” kata Arbudin.

Arbudin mengatakan PKL yang selama ini melakukan usaha di saka tiga, depan pendopo, depan Bappenda hingga eks RSUD Ade M. Djeon Sintang ada 64 PKL seluruhnya berada di area ini. Saat ini para PKL tersebut sudah direlokasi dihalaman parkir Pasar Raya atau Pasar Inpres Sintang nanti kedepan PKL yang lain juga akan dilakukan pembinaan dan penataan tempat supaya lebih nyaman dan refresentatif untuk lokasi berjualan.

  • Bagikan