HARIAN BERKAT – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diminta Polri untuk berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru akan membuat kasus ini semakin keruh.
“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya,” ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
“Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” sambungnya.