HARIAN BERKAT – Polisi mengamankan seorang wanita yang melakukan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi). Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu 24 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Judul Buku Bagus tentang Mencintai Hidup dan Diri Sendiri
Menurut Alamsyah, perempuan tersebut diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di media sosial. “Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara,” ucapnya.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pelaku selama ini terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari keterangan yang diambil, pelaku beranggapan Presiden menyukainya.