Pemkot Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja Tahun Anggaran

  • Bagikan
Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran legislatif menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS pemkot Tahun Anggaran 2022. Foto : prokopim

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) memastikan adanya penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari, terutama berkaitan dengan pendapatan maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) .

Dengan hasil perhitungan bersama Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) terdapat kurang lebih Rp66 miliar selisih kurangnya.

Baca Juga : Persiapan Menyambut Menparekraf Sandiaga Uno, Kota Pontianak Adakan Rakor Finalisasi

“Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) terdapat kurang lebih Rp66 miliar selisih kurangnya,” ujarnya usai menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa 26 Juli 2022.

Selanjutnya, kata Edi, pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) akan mengambil langkah-langkah di antaranya penghematan dan efisiensi, mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat serta rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

  • Bagikan