HARIAN BERKAT – Mencermati kondisi perekonomian masyarakat Kalbar yang semakin carut marut, ditandai dengan kelangkaan dan naiknya harga harga bahan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan bawang merah beberapa waktu yang lalu hingga saat ini. Serta ditambah lagi dengan maraknya antrian truk untuk mendapatkan BBM solar yang sudah terjadi berbulan-bulan lamanya.
Masyarakat seperti di sajikan pada fakta bahwa Pemda Kalbar masih sangat kurang optimal dalam bekerja menggunakan kewenangannya di bidang perdagangan untuk membuat suatu kebijakan yang bisa mengatasi masalah yang terjadi.
Menanggapi hal ini, Muhammad Faiz selaku Wasekjend PB HMI asal Kalbar mengatakan bahwa, ada beberapa hal penyebab terjadinya permasalahan tersebut diantaranya karena pemerintah daerah tidak mampu mengumpulkan data akurat dan valid perihal data perdagangan, sehingga kebingungan membuat dan menerapkan kebijakan yang ada.
Lebih lanjut Faiz mengatakan bahwa, jika ditelisik kebelakang bahwa Pemerintah RI menyadari penting optimalisasi data perdagangan ini, terlihat dengan dikeluarkannya PP No 5 tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan sebagai pelaksanaan amanat dari UU 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Menurut Faiz, sistem informasi perdagangan mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi Perdagangan.
Sistem informasi perdagangan sangat diperlukan kata Faiz, hal ini dikarenakan dalam pengambilan atau pelaksanaan suatu keputusan yang tepat membutuhkan ketersediaan data perdagangan dan/ atau informasi perdagangan yang mutakhir, akurat, dan cepat diperoleh.
“Didalam PP nomor 5 Tahun 2020 tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan sistem informasi perdagangan dalam 2 tahun setelah aturan tersebut diterbitkan,” jelas Faiz.