Dongkrak PAD, Pemkot Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan

  • Bagikan
Kota Pontianak
Penyerahan jawaban Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Foto : kominfo

HARIAN BERKAT – Walikota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.

Menurut Edi Kamtono, fraksi-fraksi umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.

Baca Juga : Edi Kamtono Upayakan Bisakah Sampah Bakal Bernilai Menjadi Emas

Juga sekaligus, ada permintaan perbaikan insfrastruktur khususnya fasilitas umum seperti lampu jalan dan lain-lain.

  • Bagikan