HARIAN BERKAT- Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu dinilai oleh Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan) Mahfud MD bukan kasus kriminal biasa.
“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.
“Karena ada psiko hirarki, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu, kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam,” papar Mahfud.
Dia mengapresiasi langkah Polri, di mana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut. “Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” ujar Mahfud.