Polda Kalbar Amankan Penambang Emas dan Penyeleweng BBM Bersubsidi

  • Bagikan
Sejumlah Barang bukti yang diamankan oleh Polres Sintang diantaranya ada mesin diesel 30 HP, mesin pom air di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto : Susianti

Polda Kalbar Musnahkan 29,381 Kilogram Sabu, 2 Pelakunya Diamankan di Lapas Pontianak

Kabid Humas Polda Kalbar sebagaimana dilansirTribratanews.polri.go.id, sejak Januari hingga Juli 2022, jajaran Polda Kalbar menangani 23 kasus di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yaitu lokasi penambangan di hutan, di sungai, di darat, serta tempat penampungan dan pengolahan. Aparat pun menangkap sebanyak 75 tersangka terdiri pekerja tambang, penampung, pengolah dan pemodal.

“Penyelewengan BBM bersubsidi 20 kasus. Petugas Kepolisian berhasil meringkus 25 tersangka dengan barang bukti sebanyak 55.180 liter solar subsidi, satu kapal motor, lima truk, dan 20 kendaraan berbagai jenis turut disita. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 9,8 miliar,” tambah Kombes Pol. Raden Petit Wijaya.***

  • Bagikan