HARIAN BERKAT – Untuk membahas terkait perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kak Seto mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 23 Agustus 2022.
“Kami melihat bahwa atau mendengar bahwa beberapa putra putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan,” ujar Kak Seto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Hubungan dengan Nikita Mirzani? Ini Klarifikasi Si Ratu Kontroversi
Kak Seto menuturkan, dalam Undang-undang terdapat amanat terkait perlindungan anak dari kekerasan.
“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,” tambahnya.