HARIAN BERKAT – Untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan berlangsung Rabu 24 Agustus 2022 besok.
Kepastian RDP dengan Kapolri Listyo Sigit tentang perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.
“Jadi besok jam 10.00 WIB,” kata Desmond, seperti dikutip HARIAN BERKAT dari PMJ News, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Ponsel Asli Brigadir J Masih Dicari, Salah Satu Bukti Vital
Desmond mengatakan, RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit ini akan digelar secara terbuka.
Namun ada juga kemungkinan digelar secara tertutup. Lantaran beberapa hal terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut belum bisa dibuka ke publik.
“Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup,” tegas Desmond