Kasus Judi, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Tersangka

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
(Foto: Ilustrasi judi online/Pixabay)

HARIAN BERKAT – Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksi pemberantasan judi, Polda Metro Jaya nampak begitu ‘agresif’. Tidak tanggung-tanggung, kini sudah menetapkan 296 pelaku jadi tersangka.

Polda Metro Jaya bukan hanya menetapkan tersangka judi online, tetapi juga judi konvensional di wilayah hukumnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, penindakan terhadap para pelaku judi online dan judi konvensional tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya menerima ratusan laporan tentang judi online dan konvensional. Kemudian menindaklanjutinya dengan menetapkan ratusan tersangka tersebut.

  • Bagikan