Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil di Dekat Rumah Makan, Ini Kronologisnya…

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
Foto: Ilustrasi jasad

HARIAN BERKAT – Seorang pengendara motor tewas terlindas mobil di Jalan Raya Serang. Tepatnya di dekat Rumah Makan Taraso, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasus kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor tewas terlindas mobil tersebut terjadi pada Senin 29 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengungkapkan, pengendara motor tersebut diketahui berinisial BA (52). Korban tewas terlindas ban depan dan belakang mobil.

Fikry mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan motor Honda Beat Pop plat A-6311-ZA dengan mobil Mitsubishi Fighter A-9487-ZA.

Baca JugaTiga Pelajar Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Dusun Runut, Kabupaten Landak

Honda Beat Pop tersebut dikendarai BA yang membonceng putrinya berinisial TA yang masih berusia 8 tahun. Sedang sopir mobil Mitsubishi Fighter berinisial AIS (28).

Berikut kronologis kecelakaan maut Honda Beat Pop vs Mitsubishi Fighter:

1. Motor Tabrak Pikap 

Kecelakaan maut ini bermula dari sepeda motor yang dikendarai BA yang meluncur di lajur kiri dari arah Jayanti menuju Balaraja.

Tiba-tiba motor Honda Beat Pop tersebut menabrak bagian belakang pikap yang hendak menepi.

  • Bagikan