HARIAN BERKAT – Pemerintah secara resmi telah membuat kebijakan yang menaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia pada Sabtu 3 September 2022.
Dengan kenaikan harga BBM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat pun merasa keberatan dan memprotes kebijakan tersebut.
“Pada dasarnya Kami menolak keras kenaikan harga BBM naik dari Solar dan Pertalite, untuk pertalite banyak anggota kita yang merupakan taksi,” ujar Ketua Organda Kalbar Suhardi ketika dihubungi sambungan via telpon.
Tidak hanya Organda Kalbar yang menolak kenaikan harga BBM, bahkan seluruh Organda di Indonesia menolak adanya kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, PKS: Rakyat jadi Beban Akibat Kacaunya Pola Pikir Pemerintah
Namun, Organda Kalbar mengajukan penolakan terkait naiknya harga dilakukan pihaknya dengan cara mengirimkan surat ke pemerintah dan kementerian.
Terkait naiknya harga BBM ini, pemerintah juga mengeluarkan regulasi baru terkait tarif jasa harga yang disesuaikan.