Usai rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.
“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Nyatakan Banding
Dalam video itu tampak Anang tengah membacakan Pancasila di hadapan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Melalui mikrofon di tangannya, Anang memimpin pengucapan Pancasila, kemudian diikuti massa HMI di ruangan tersebut.