HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di lahan Martapura Kota Pontianak.
Hal itu disampaikan Walikota Pontianak, Edi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.
“Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita,” ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, belum lama ini.
Baca Juga : Pramuka Kedepankan Moralitas dan Karakter Generasi Muda
Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di lahan Martapura Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan.
Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T di lahan Martapura dimulai.
Baca Juga : Pontianak Kota Maju, Rakyat Makmur, Indeks Kebahagian Masyarakat Meningkat