HARIAN BERKAT – Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak.
Karena itu, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengungkapkan bahwa salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak.
Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.
Baca Juga : Begini yang Dialami dan yang Dapat Dirasakan Pendonor Aktif
“Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD,” ungkapnya.
Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan.
Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.