KJRI Kuching Lakukan Repatriasi Tujuh WNI Bermasalah Dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

  • Bagikan
PMI -B di repatriasi melalui PLBN Entikong. Foto Dok. KJRI Kuching.

HARIAN BERKAT – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Selasa 20 September 2022 melakukan Repatriasi (pemulangan) tujuh orang  Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia- Bermasalah (WNI/PMI-B) dari Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

“Repatriasi ke tujuh WNI/PMI-B kamerin itu kami lakukan bekerjasama pihak berwenang Sarawak,Malaysia. Mereka terdiri dari lima orang perempuan dan dua orang laki-laki ada yang berasal dari Kalbar da nada yang berasal dari Sulawesi,” ungkap Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA : Mengalami Depresi Berat, Seorang Ibu dan Bayinya Dipulangkan KJRI Kuching Melalui PLBN Entikong

Sigit mengatakan, dari tujuh orang yang di repatriasi KJRI Kuching  itu lima diantaranya terlantar karena melarikan diri dari majikan dengan alasan tidak tahan bekerja yang dirasakan sangat berat dan tidak sesuai dengan pekerjaan dan gaji yang dijanjikan.

Kemudian lanjut Sigit setelah berhasilmelarikan diri  kelima orang  sebelum dipulangkan di tampung di Shelter KJRI Kuching. Mereka diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar.

“Sesampai di KJRI kemudian mereka kami tampung dulu di shelter sambil menunggu kami melengkapi dokumen untuk  meraka bisa pulang ke Indonesia.setelah dokumennya lengkap ke lima orang ini kemudian kami pulangkan melalui PLBN Entikong,” ujar Konjen RI Kuching.

BACA JUGA : KJRI Kuching saksikan serah terima jenazah PMI di perbatasan Indonesia-Malaysia

  • Bagikan