Ia justru melihat istri temannya kali ini tutur katanya sangat sopan dan turut menyediakan jamuan untuk tamu. Saat hendak berpamit pulang, tamu tadi bertanya: “Saudaraku, aku punya satu pertanyaan untukmu, tolong jawab dengan jujur.” “Silakan, apa yang mau kau tanyakan.” “Tahun lalu aku bertamu ke rumahmu. Aku melihat istrimu suka berkata kasar dan gemar sekali mencacimu.
Aku juga melihat seekor harimau yang mengikutimu sepulang mencari kayu bakar. Tapi tahun ini, aku melihat istrimu berbeda. Tutur katanya begitu sopan dan tak terdengar satu pun ucapannya yang menyinggung. Harimau itu juga tidak tampak mengikutimu,” tanyanya menyelidik.
Baca Juga: Lesti Kejora Alami Luka Memar usai Dicekik dan Dibanting oleh Rizki Billar
“Saudaraku, istriku dulu yang kau lihat sering berkata kasar dan menyinggung, telah meninggal. Saat masih bersamanya, aku sabar menghadapinya. Tak pernah sekalipun aku membalasnya. Karena ketabahan inilah Allah menganugerahkan kepadaku kelebihan mampu menundukkan harimau. Kau lihat sendiri, bukan? Harimau itu dengan takluk mengikutiku.
Sekarang, saat istriku sudah dipanggil Allah, dan aku menikah lagi dengan wanita salehah, hidupku berubah menjadi lebih tenteram dan bahagia. Aku tidak lagi harus menanggung kesabaran begitu berat seperti dulu. Sebab itu, Allah tidak lagi menganugerahiku kelebihan menundukkan hewan. Aku harus mencari kayu bakar seorang diri.”
Syekh Syamsuddin adz-Dzahabi mengutip ungkapan Ka’ab Al-Ahbar yang menegaskan, seorang suami yang mampu bersabar menghadapi sikap kasar istrinya akan diganjar sebesar pahala yang diperoleh Nabi Ayyub. Begitupun seorang istri yang mampu bersabar menghadapi sikap kasar suaminya, ia akan memperoleh ganjaran senilai pahala Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun). Kemudian, Ad-Dzahabi mempertegas dengan sabda Nabi saw yang menjelaskan bahwa seorang suami harus berbuat baik kepada istrinya.
أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
Artinya, “Ingat! Berwasiatlah tentang wanita secara baik. Sesungguhnya mereka itu bagaikan tawanan yang menjadi tanggung jawabmu. Hal itu sudah menjadi kewajiban utama bagi kalian, para lelaki. Kecuali jika mereka jelas-jelas melakukan perbuatan keji. Apabila mereka melakukan hal demikian, maka jauhilah tempat tidurnya, pukullah dengan pukulan yang tidak melukai.
Baca Juga: Resep Sambal Ayam Penyet, Mudah Buatnya Ayo Dicoba
Jika mereka menaatimu, janganlah mempersulitnya. Ingat! Sesungguhnya kamu memiliki hak atas istri kalian, demikian juga sebaliknya. Adapun hakmu yang menjadi tanggung jawab mereka adalah jangan memasukan orang yang tidak kamu senangi ke kamarmu, dan janganlah mereka mengizinkan orang yang tidak kamu senangi berada di rumahmu. Ingatlah bahwa hak mereka yang menjadi tanggung jawabmu adalah berbuat baik kepadanya seperti memfasilitasi pakaian dan makanan untuknya.” (HR At-Tirmidzi). (Syamsuddin adz-Dzahabi, Al-Kabair, 2018: 183-184).