Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bambang Yunianto, mengatakan pada prisipnya Kejati Kalbar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi yang disampaikan LAKI Kalbar.
“Kita terima kasih atas dukungan dan informasi yang disampaikan Pak Burhanudin, dan kita sudah berdiskusi dan sudah kita jelaskan. Pada intinya prosesnya kita tetap berjalan, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan. Kami dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap transparan, objektif dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Kalimantan Barat,” janjinya.
Atas laporan kasus Perbankan BNI 46, kata Bambang, untuk tahapan tetap berjalan, sedangkan untuk prosesnya sudah penyidikan dan ini akan terus dilaksanakan kegiatannya.
“Akan kami sampaikan perkembangannya dikemudian hari, dan kalau ada perkembangan yang baru akan kita sampaikan kembali,” ucapnya.
Bambang Yunianto menambahkan masalah kasus Mafia Tanah, Kejati tetap komitmen untuk melaksanakan kegiatanya sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
“Jadi kami khususnya yang tadi disampaikan, kami sudah melakukan kegiatan penyelidikan dan hasilnya masih kita tunggu, seperti apa. Apakah ada memenuhi unsur untuk ditingkatkan atau tidak,” ujarnya. ***